"Setiap orang yang masuk harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes usap (swab test) di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan," tegas Netty.
Baca Juga: Pelaku Mesum di RSD Wisma Atlet Ditangkap, Ini Langkah yang Diambil Kodam Jaya
Netty juga berharap, Sosialisasi juga harus diberikan oleh Pemerintah terhadap bahaya mutasi virus corona itu. Terutama bagi kelompok rentan.***