HALLO BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19.
Kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
"Jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Dekati Zona Merah, Empat Daerah Diminta Lebih Serius Tangani Pandemi Covid
Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19.
Caranya memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
Dalam keterang tertulis yang diterima Hallobogor.com, Jumat, 25 Desember 2020, Wiku menyebut hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Luruskan Pernyataan Soal Ahmadiyah dan Syiah, Begini Klarifikasi Menag
"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," kata Wiku.