HALLO BOGOR - Kota Bandung kini dinyatakan sebagai zona merah level kewaspadaan COVID-19, berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejauh ini sudah ada 3.560 orang yang pernah dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 secara kumulatif berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
Sebanyak 2.688 orang sudah dinyatakan sembuh, 113 orang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi COVID-19. Lalu 759 orang masih terkonfirmasi COVID-19 aktif dan belum dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Masyarakat Kecamatan Pronojiwo Diimbau Waspada Erupsi Gunung Semeru
Seiring dengan adanya lonjakan kasus itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan penyebabnya adalah mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.
"Kemarin ada libur panjang, dan tidak terasa saat itu juga, sekarang imbasnya," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa 01 Desember 2020.
Dia juga mengatakan, Hal itu juga menjadi penyebab tempat tidur isolasi COVID-19 di Kota Bandung nyaris terisi penuh, saat ini ada 759 orang yang masih terkonfirmasi COVID-19 secara aktif.
Baca Juga: Terjadi Berulang, Jalur Bandung-Cianjur Terputus Akibat Longsor
Kendati demikian, sambung Ema,pihaknya tidak bisa melarang orang berlibur, sehingga langkah yang dilakukan sejauh ini adalah hanya mengetatkan penerapan protokol kesehatan di perhotelan maupun di tempat wisata dan hiburan. Seperti yang dikutip hallobogor.com.dari Antara.
Dia juga mengatakan, Bagi pelanggar protokol kesehatan, penindakan akan langsung dilakukan, karena sanksi pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota.
"Sekarang kita tidak akan preventif, langsung tindak aja. Memang itu sudah berjalan, tapi harus dimaksimalkan," jelasnya.***
Komentar