HALLO BOGOR - Gisella Anastasia atau Gisel bisa beraktivitas lagi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, karena Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadapnya.
Bukan itu saja, Gisel langsung manggung dalam program The Next Influencer yang disiarkan langsung di ANTV dan YouTube Rans Entertainment milik Raffi Ahmad.
Bahkan ibu dari Gempita Nora Marten itu juga membawakan lagu "Yang Ku Mau" sekitar pukul 20.30 WIB. Di atas panggung, Gisel mengaku tubuhnya gemetar selesai diperiksa polisi.
Baca Juga: Setelah Diperiksa Selama 10 Jam, Gisel Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
Soal pertanyaan mengapa Gisel tidak dilakukan penahanan, polisi punya alasannya sendiri, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Manajer Sebut Raffi Ahmad Sudah Terdaftar akan Disuntik Vaksin Bareng Jokowi
"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat (1) memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti melarikan diri, tak kooperatif berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri," ungkap Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Penyidik Langsung Lakukan Pemeriksaan Gisel, Setelah Cek Kesehatan
"(Dengan pertimbangan itu) sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," sambungnya kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2021