HALLO BOGOR – Sebuah langkah untuk segera memulihkan perekonomian dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan memutuskan untuk menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Penurunan suku bunga ini untuk seluruh segmen yaitu korporasi, ritel, mikro, KPR dan non-KPR sebesar 150 bps-325 bps mulai 28 Februari 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso, seperti dilansir Hallobogor.com dari Antara, Selasa 2 Maret 2021 di Jakarta
Baca Juga: Bermodus Kredit Fiktif, Kejati Tahan Empat Pejabat Bank Jatim Cabang Kepanjen
Menurutnya, kebijakan penurunan suku bunga kredit ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring kelanjutan tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Ini Stimulus Moneter yang Diberikan Bank Indonesia untuk Dorong Pemulihan Ekonomi
Di antara beberapa segmen yang mengalami penurunan ABDK, yang terbesar diberikan kepada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan demikian SBDK non-KPR berubah, yang semula 12 persen turun menjadi 8,75 persen.
Baca Juga: Dalam Situasi Sulit, Kinerja Intermediasi Bank BRI Berjalan dengan Sangat Baik
Sementara untuk SBDK KPR mengalami penurunan 2,65 persen. Dari yang awalnya 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen, dari 16,50 persen menjadi 14 persen.